BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan acara Tax Gathering dengan tema ‘Sinergi Bersama Membangun Negeri’ yang dilangsungkan secara tatap muka di Hotel Claro Makassar. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros yakni KPP Madya Makassar, KPP Pratama Makassar Barat, KPP Pratama Makassar Selatan, KPP Pratama Makassar Utara, dan KPP Pratama Maros. Kegiatan ini pun telah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat sesuai anjuran pemerintah.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono dalam penyampaian Laporan Ketua Panitia menyebutkan, Tax Gathering diselenggarakan dengan tujuan untuk silaturahmi dan menjalin komunikasi antara pemangku kepentingan yaitu pembayar pajak (tax payer), dan petugas pajak (tax official) sehingga tercipta keterikatan (engagement) dalam rangka bersinergi untuk ikut serta dalam pembangunan dan program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
Eko melanjutkan bahwa acara ini dihadiri oleh tamu undangan yang terdiri dari dari 30 Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Madya Makassar dan masing-masing lima wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Barat, Makassar Utara, Makassar Selatan dan KPP Pratama Maros.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra hadir langsung pada kegiatan ini untuk menyampaikan sambutan. Arridel menyampaikan bahwa Tax Gathering kali ini merupakan acara malam apresiasi yang diselenggarakan untuk para pembayar pajak terbesar di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Lebih lanjut Arridel memaparkan mengenai menyampaikan informasi mengenai siklus penerimaan APBN dan perkembangan kinerja penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra periode Januari sampai Oktober 2021.
Ia menyampaikan bahwa per Oktober 2021 Kanwil DJP Sulselbartra telah berhasil memperoleh capaian penerimaan sebesar 68.55% atau meraih realisasi sebesar 9,965 miliar dari target sebesar 14,536 miliar. Kinerja realisasi penerimaan tersebut pun mengalami pertumbuhan yang positif yakni sebesar 9.35%.
Di akhir sambutan, Arridel mengajak para tamu undangan untuk bersama-sama bersinergi mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju. Ia juga mengharapkan adanya masukan dari para wajib pajak untuk memperbaiki kinerja Kanwil DJP Sulselbartra agar dapat merealisasikan 100% penerimaan pajak di tahun 2021. Selanjutnya Arridel memimpin langsung sesi diskusi interaktif antara Kepala KPP di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros dengan para wajib pajak tamu undangan.
Menurut Arridel, sesi diskusi interaktif ini dapat menjadi ajang bagi para wajib pajak untuk dapat menyampaikan sekaligus melakukan komunikasi apabila ada hal terkait teknis perpajakan, layanan administrasi, aplikasi, implikasi dan kendala perpajakan. Sehingga pihak KPP dan Kanwil dengan tangan terbuka dapat memberikan layanan informasi serta solusi kepada wajib pajak.
Acara lalu dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi mengenai gambaran umum Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disampaikan oleh Mauludin Gojali selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen. Mauludin memaparkan mengenai ruang lingkup dan pemberlakuan UU HPP yang mencakup perubahan UU PPh, perubahan UU PPN, perubahan UU KUP, Program Pengungkapan Sukarela, Pajak Karbon, dan perubahan UU Cukai.
Rangkaian agenda Tax Gathering lalu ditutup dengan pemberian penghargaan kepada 10 wajib pajak pembayar pajak dengan nominal terbesar yang terdaftar di KPP wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.