Diperkirakan Capai Rp 3,58 Triliun, BI Pastikan Ketersediaan Uang Rupiah Memadai

143
Kegiatan penyampaian keterangan pers dari pihak BI kehadapan media di Makassar, Senin (03/05/2021) sore. POTO : MASYUDI FIRMANSYAH / BISNIS SULAWESI

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kebutuhan masyarakat akan uang tunai pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2021 diperkirakan Rp 3,58 triliun. Tidak jauh berbeda dibanding periode 2020 sebesar Rp 3,59 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat teersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan kecukupan uang tunai sesuai kebutuhan.

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Selatan, Budi Hanoto di hadapan media menyebutkan, besarnya penyediaan uang tunai tersebut didasari pertimbangan masih berlangsungnya pandemi Covid 19, aktivitas masyarakat yang masih terbatas, dan kebijakan larangan mudik.

Dikatakan, dengan mempertimbangkan perkembangan Covid 19 dan aspek protokol kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang rupiah kali ini masih dilaksanakan secara sinergi dengan perbankan melalui loket penukaran di kantor-kantor cabang yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk empat wilayah kas titipan yaitu Parepare, Palopo, Bone, dan Bulukumba dengan nilai total uang layak edar di semua pecahan yang disediakan sebesar Rp 235,39 miliar.

Layanan penukaran uang pecahan dan operasional Bank Indonesia lainnya akan berlangsung secara normal menjelang libur hari raya Idul Fitri, dan akan sementara tidak beroperasi pada tanggal 12, 13, dan 14 Mei 2021. Kegiatan Bank Indonesia tersebut mencakup operasional Real-Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Kliring Nasional (SKN), layanan kas, dan transaksi operasi moneter lainnya. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

“Bank Indonesia bersinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan kesempatan masyarakat dalam memperoleh uang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 (UPK 75). Koordinasi dilakukan melalui layanan kas prima penukaran wholesale kepada Pemda dan stakeholder eksternal lainnya dimulai sejak 19 April hingga 10 Mei 2021. Bagi mitra strategis Bank Indonesia seperti pemerintah daerah, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan layanan penukaran secara wholesale ataupun melalui bantuan perbankan yang bekerja sama dengan mitra strategis tersebut. Bagi masyarakat, penukaran UPK 75 dapat dilakukan di 38 perbankan yang berada di 77 titik yang tersebar di seluruh Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Baca Juga :   Sambut Tahun Baru, Hotel Santika Makassar Angkat Tema “Candy Land Party”

Pertumbuhan transaksi nilai dan transaksi non tunai juga diperkirakan akan terjadi seiring pertumbuhan transaksi tunai pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021. Hal ini tidak lain karena tren digitalisasi transaksi pembayaran yang kian berkembang sejalan dengan maraknya moda belanja berbasis digital menggunakan uang elektronik yang tumbuh pesat. Tercatat peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada nilai dan volume transaksi berbasis uang elektronik dari Rp 162,46 miliar pada Maret 2020 menjadi Rp 386,56 miliar pada Maret 2021 (atau meningkat sebesar 138%).

Namun demikian kecenderungan peningkatan transaksi berbasis uang elektronik tidak diikuti dengan performa kanal pembayaran berbasis kartu kredit. Tercatat kecenderungan penurunan nilai transaksi kartu kredit sebesar 15% (y-o-y) pada Maret 2021 menjadi Rp 318,7 miliar sejalan dengan volume transaksi yang juga turun sebesar 9% (y-o-y) menjadi 338.906 transaksi. Sementara itu untuk transaksi wholesale (RTGS) di Sulawesi Selatan mengalami kecenderungan peningkatan pada Maret 2021 dengan kenaikan sebesar 24,84% (y-o-y) sebesar Rp 8,8 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 7,1 triliun.

Bank Indonesia terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non-tunai baik melalui digital banking, uang elektronik, maupun pemakaian QR Indonesia Sandard (QRIS). Perkembangan infrastruktur digital yang semakin berkembang diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah mendukung terciptanya transaksi pembayaran non tunai dengan cepat, murah, mudah, aman, dan handal (cemumuah) sehingga mengarah pada terwujudnya less cash society.

***