Kemendagri Tunjuk Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur Sulsel

218
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021. Hal itu setelah Gubernur Nurdin Abdullah yang tengah terseret kasus hukum.
Menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku berempati, dan mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi, turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
Wagub Sulsel mengajak masyarakat mendoakan Nurdin Abdullah, karena ini masih berproses. Ia bersama masyarakat, tentunya selalu berharap yang terbaik, karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi mereka bersama  yang belum tuntas.
Ditanyai terkait penunjukannya sebagai Plt Gubernur, Andi Sudirman mengatakan, hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ujarnya.
Iapun berdoa agar turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. “Kami berharap dukungan semua dalam bekerja, bersinergi demi masyarakat banyak,” tuturnya.
Nur Rachmat
Baca Juga :   Jelang Idul Adha, Pemprov Sulsel Pastikan Stok LPG dan BBM Aman