Barantan Sulsel Musnahkan Bibit Ilegal

135

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Petugas sedang memusnahkan sejumlah Hama dan bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Senin (08/02/2021). Hama dan bibit tanaman tersebut hasil sitaan dari investigasi Barantan belerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia, bibit tersebut masuk ke Indonesia via jual beli online.

Masyudi Firmansyah

Baca Juga :   Kreatif dan Inovatif Kembangkan Produk Lokal