BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Petugas sedang memusnahkan sejumlah Hama dan bibit tanaman ilegal di halaman Kantor Balai Karantina Pertanian (Barantan), Makassar, Senin (08/02/2021). Hama dan bibit tanaman tersebut hasil sitaan dari investigasi Barantan belerja sama dengan Bea Cukai dan Pos Indonesia, bibit tersebut masuk ke Indonesia via jual beli online.
Masyudi Firmansyah