BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Salah seorang tahanan Polsek Panakukang, Wahyudi melangsungkan acara pernikahannya di kantor polisi. Pria berusia 18 tahun terpaksa menikah di kantor polisi karena status hukum yang dijalaninya. Wahyudi saat ini sedang menjalankan proses persidangan, karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan. Wahyudi disangkakan pasal 170 KUHP.
Masyudi Firmansyah