BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Petugas memasukkan narkotika ke dalam tungku pembakaran saat pemusnahan barang bukti di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel di Makassar, Kamis (14/1/2021). BNN Sulsel memusnahkan sebanyak 1.440 butir ekstasi, dua kilogram ganja, dan 0,89 kilogram sabu-sabu dengan total nilai setara Rp2,26 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika dalam beberapa waktu terakhir. Masyudi Firmansyah