BNN Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 2,26 Miliar

218
POTO : MASYUDI FIRMANSYAH / BISNIS SULAWESI

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Petugas memasukkan narkotika ke dalam tungku pembakaran saat pemusnahan barang bukti di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel di Makassar, Kamis (14/1/2021). BNN Sulsel memusnahkan sebanyak 1.440 butir ekstasi, dua kilogram ganja, dan 0,89 kilogram sabu-sabu dengan total nilai setara Rp2,26 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika dalam beberapa waktu terakhir.  Masyudi Firmansyah

Baca Juga :   Bertahan dengan Sisa Kekuatan yang Ada