Indeks Saham Syariah Alami Penurunan 10,12 Persen

164

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Memperingati 43 Tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan Media Gathering Pasar Modal 2020, Selasa (1/12). Media Gathering Pasar Modal 2020 diselenggarakan secara semi virtual, menghadirkan narasumber Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, Direktur Utama KPEI Sunandar dan Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo.

Pada kesempatan itu terungkap terkait pertumbuhan indeks syariah, di mana per 26 November 2020 Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) turun sebesar 10,12 persen dibandingkan dengan indeks per 30 Desember 2019, yakni dari 187,73 poin menjadi 168,73 poin. Tidak berbeda jauh dengan ISSI, Jakarta Islamic Index (JII) dan JII 70 juga tercatat turun masing-masing sebesar 11,31 persen dan 9,08 persen dibandingkan dengan indeks per 30 Desember 2019.

Pada tanggal 30 Desember 2019, indeks JII tercatat 698,09 poin, sedangkan pada 26 November 2020 indeks JII tercatat 619,11 poin.  Sedangkan JII 70 pada 30 Desember 2019 tercatat 233,38 poin, sedangkan pada 26 November 2020 tercatat 212,18 poin.

Dari segi market capitalization indeks syariah, pada 30 Desember 2019, market cap ISSI tercatat sebesar 3.744,82 triliun, sedangkan per 26 November 2020, market cap ISSI turun sebesar 8,24 prsen menjadi sebesar Rp 3.436,25 triliun. Hampir sama dengan market cap ISSI, market cap JII dan JII 70 juga tercatat turun masing-masing sebesar 5,61 persen dan 5,86 persen, dari sebelumnya sebesar Rp 2.218,57 triliun menjadi sebesar Rp 2.188,50 triliun untuk JII dan sebesar Rp 2.800 triliun menjadi sebesar Rp 2.636,01 triliun untuk JII 70.

Baca Juga :   Mantapkan Kepengurusan, Malam ini JPN Kota Makassar Gelar Halal Bi Halal

Berbeda dengan Indeks Saham Syariah, jumlah Reksa Dana Syariah mengalami peningkatan dibandingkan pada 30 Desember 2019, yakni sebelumnya sebanyak 265 Reksa Dana Syariah dengan total Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp 53,74 triliun menjadi sebanyak 287 Reksa Dana Syariah dengan total NAB sebesar Rp 71,11 triliun. Dari sisi Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Syariah, jumlahnya juga mengalami peningkatan. Pada 26 November 2020, jumlah ASPM masih sama dengan per 30 Desember 2019, yakni sebanyak 114 Pihak. OJK berupaya melakukan pengembangan Pasar Modal Syariah melalui beberapa strategi di antaranya penyusunan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 yang di launching 10 Agustus 2020 yang bertepatan dengan perayaan HUT Pasar Modal ke 43 serta dengan penyusunan Modul Pasar Modal Syariah sebagai Materi Pembelajaran Perguruan Tinggi.

Terkait Pasar Modal Syariah, OJK telah menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) periode I/2020 melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-44/D.04/2020 tentang Daftar Efek Syariah pada 23 Juli 2020, yang meliputi 457 Efek jenis Saham Emiten dan Perusahaan Publik serta Efek syariah lainnya. DES periode I/2020 berlaku sampai dengan diterbitkannya Daftar Efek Syariah periode II/2020.

Dari penetapan DES sampai 27 November 2020, jumlah saham yang masuk dalam DES sebanyak 468, termasuk penambahan 11 saham yang diperoleh dari hasil penelaahan DES insidentil. Namun, OJK kembali menerbitkan DES periode II melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-44/D.04/2020 tentang Daftar Efek Syariah pada 23 November 2020 yang meliputi 436 Efek jenis Saham yang berlaku efektif sejak 1 Desember 2020. ***