BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Industri perbankan, termasuk di Sulawesi Selatan terus mendorong kembali bergeraknya sektor riil menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19, serta mendukung langkah pemerintah dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebagai bentuk dukungan, Himpunan Bank-bank milik negara (HIMBARA) Sulawesi Selatan menyalurkan kredit sebesar Rp 3,81 triliun.
Angka penyaluran kredit ini lebih besar dibanding target penyaluran kredit ke beberapa sektor ekonomi yang hanya sebesar Rp 3,62 triliun.
Dalam Press Conference kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2020 di Hotel Aston Makassar, Jumat (09/10/2020), Kepala Kantor OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Mohamad Nurdin Subandi menyebutkan, realisasi PEN di Sulawesi Selatan sebesar Rp 3,81 triliun, disalurkan kepada sebanyak 64.366 debitur.
Secara umum kata Mohamad Nurdin Subandi, penyaluran kredit perbankan terkoreksi -2,36 persen year on year (yoy) menjadi Rp 121,22 triliun sebagai dampak peningkatan mitigasi risiko bank dalam menghadapi Covid 19, yang membuatbank lebih selektif dalam penyaluran kredit.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari kredit modal kerja Rp 46,20 triliun (-0,58 persen yoy), kredit investasi Rp 17,59 triliun (-17,89 persen yoy), dan kredit konsumsi Rp 57,42 triliun (2,08 persen yoy).
Berdasarkan sektor lapangan usaha, pertumbuhan kredit tertinggi tercatat pada sektor pertanian (18,30 persen yoy), sektor perikanan (17,80 persen yoy), dan sektor jasa kemasyarakatan (4,02 persen yoy).
Adapun pada sektor bukan lapangan usaha, kredit pemilikan flat/Apartemen dan kredit untuk kepemilikan rumah tinggal tumbuh masing-masing 14,15 persen yoy dan 3,75 persen yoy.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh positif 7,53 persen di tengah pandemi Covid 19, dengan nominal Rp 105,41 triliun. Terdiri dari giro Rp 15,67 triliun, tabungan Rp 58,02 triliun, dan deposito Rp 31,71 triliun.
Pertumbuhan positif tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kelembagaan bank sekaligus merupakan salah satu indikator positif atas terjaganya arus likuidasi bank.