Teten Ingin Jadikan Koperasi Kekuatan Pemulihan Ekonomi

170

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin agar koperasi di Indonesia yang 12 Juli 2020 menginjak usia 73 tahun, menjadi kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Mari kobarkan semangat, jadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten, Senin (13/7)

Ia berharap koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lain. Saat ini, ketika Bangsa Indonesia dihadapkan pada persoalan akibat pandemi Covid 19, pertumbuhan ekonomi nasional mengalami tekanan serius dengan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

“Dunia usaha termasuk koperasi dan UKM mengalami tekanan yang berat dari sisi produksi, pemasaran, dan pembiayaan,” katanya.

Teten Masduki menambahkan tantangan baru yang dihadapi dunia perkoperasian nasional tidak sekadar perubahan cara berbisnis yang memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produk, juga menjadi momentum untuk menghadirkan visi baru di tengah perubahan sosial ekonomi yang sangat dinamis.

“Ada sejumlah inisiatif yang sedang kami lakukan untuk penguatan dan modernisasi koperasi, di antaranya melakukan perubahan ekosistem kemudahan usaha bagi koperasi. Kami berharap akan memungkinkan koperasi mengakses pasar, pembiayaan, dan pengembangan kapasitas usaha yang lebih luas. Di tengah pandemi Covid19, koperasi bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten.

Selain itu pihaknya sedang menyusun strategi nasional UMKM dan koperasi yang akan menjadi instrumen kebijakan untuk mewadahi kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan.

Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM sedang dalam upaya memperketat pengawasan dan penjaminan simpanan di koperasi sehingga masyarakat dan anggota koperasi semakin merasa aman menyimpan dan berinvestasi di koperasi. Nikson

Artikel sudah dimuat di bisnisjakarta.co.id

Baca Juga :   Gelar "Entry Meeting"BPK RI Perwakilan Sulsel Pj Sekda Berharap Ada Perbaikan Tata Kelola Keuangan Pemerintah