Parkir Online Diterapkan di 54 Titik di Makassar

295
Seorang tukang parkir memperlihatkan aplikasi Parkir Online di Smartphone-nya.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –  Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya terus berupaya meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilatas. Salah satunya melalui pemberlakuan parkir online di wilayah Makassar.
Sistem parkir online sebelumnya telah diujicobakan pada Makassar International Eight Festival (F8) 2017 lalu di Pantai Losari. Selama hari pelaksanaan event akbar tersebut, mendapat respon yang baik dari masyarakat.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad dalam keterangan tertulisnya mengatakan, setelah kecamatan Ujung Panjang dalam waktu dekat juga akan diterapkan di kecamatan Wajo dan Panakkukang. Khusus kecamatan Ujung Pandang sudah di online-kan sejak 9 Oktober pekan lalu.
Ditunjuknya 54 titik di kecamatan Ujung Pandang, setelah melihat mobilitas kendaraan serta sarana dan prasarana infrastruktur perparkiran yang sudah cukup memadai. “Kita mulai dulu dari Ujung Pandang kemudian menyasar tititk-titik parkir lainnya hingga menyebar merata di seluruh Makassar. Ini adalah inovasi kita dalam meningkatkan pendapatan,” katanya.
Sementara itu, menurut Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya Syafrullah, ini adalah tahap perubahan kegiatan parkir dari konvensional ke digital. Dari beberapa titik parkir, uji coba dilakukan secara bertahap. Dari ujicoba yang dilakukan di kecamatan Ujung Pandang, kemudian dievaluasi apa yang sudah bagus atau belum, kemudian menyusul ke kecamatan lain.
“Harapan kami dalam pelaksanaan parkir online secara digital, semua kegiatan perparkiran bisa transparan. Bisa akuntabel, jadi ketahuan nanti berapa sih sebenarnya orang parkir di tempat itu,” lanjut bapak yang akrab disapa Bang Roel.
Mengenai pendapatan dari hasil parkir, akan dilakukan sharing dengan sistem 50:50. Kenapa itu dibagi dua, karena menurutnya juru parkir (Jukir) lah yang melakukan pekerjaan mengatur kendaraan. PD Parkir melakukan pembinaan, meminjamkan alat, yang dapat dibawa pulang masing- masing Jukir untuk dipertanggungjawabkan.
Sebelum diterapkan parkir online ini, PD Parkir Makassar Raya telah memulai dengan memberikan pelatihan dan pembekalan kepada 75 Jukir, serta memberikannya sarana pendukung.
Sarana pendukung yang dimaksud yakni peralatan parkir online berupa printer datecs dan smartphone android. Para Jukir juga dibekali etika dan cara mengarahkan kendaraan menggunakan aba- aba tangan oleh Binmas Polsek Ujung Pandang.
“Jika kita ingin programnya sukses dan diterima baik oleh masyarakat, maka kita harus membuat percontohan pelayanan, dan semuanya sudah ada didalamnya. Termasuk etika dan keramahan para jukirnya,” ungkap Bang Roel.
Masing-masing juru parkir dilengkapi satu set alat berupa telepon genggam (smartphone) android dan printer yang telah dilengkapi dengan aplikasi sistem Jukir Online. Sistem kerja alat ini yakni, petugas parkir cukup memfoto kendaraan yang masuk di area parkiran dan secara otomatis akan keluar struk parkir melalui printer.
Sebelum diberikan kepada para Julir, setiap smartphone android yang sebelumnya telah diisi voucher dengan nominal Rp 1 juta, secara otomatis akan terdebet sesuai dengan tarif parkir yang berlaku.
“Pembayaran oleh pengguna parkir yang dibayarkan ke Jukir, akan kembali dibelikan voucher untuk mengisi ulang (top-up) smartphone, jika uang elektronik di dalamnya sudah habis oleh petugas pengawas PD Parkir yang berjaga,” jelas Bang Roel.
***Nur Rachmat

Baca Juga :   IOH Catat Kinerja Solid pada 2022