BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kalangan pengusaha selama ini lebih banyak mengelola sendiri penggunanan dana CSR (Corporate Social Responsibility)-nya karena faktor kemanfaatan dan keefektifannya. Karena itu bila ada wadah atau forum yang akan mengelola dana CSR di kota Makassar, maka mereka membutuhkan trust bahwa dananya bisa memenuhi kedua aspek tersebut.
“Saya akan berupaya mengawal dana CSR teman-teman pengusaha dan mencoba menumbuhkan kepercayaan kepada mereka agar bisa tepat sasaran,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan, La Tunreng seusai dilantik sebagai salahsatu anggota Dewan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) kota Makassar periode 2017-2022, Kamis ( 12/10/2017) di Makassar.
Menurut La Tunreng, kekuatiran dari kalangan pengusaha tersebut bisa dipahami berkaitan dengan adanya wadah forum CSR yang bernama Dewan TSLP tersebut. “Saya akan bahas dalam rapat anggota dewan CSR ini yang akan datang supaya kepesertaan pengusaha bisa lebih maksimal dalam mendukung program pemerintah,” ujar pria yang juga masuk anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Selama ini, penyaluran dana CSR di Makassar masih menyisakan banyak persoalan diantaranya soal sasaran CSR, ketepatan penggunaan dana, serta perusahaan bisa melakukan penyaluran langsung. Hal-hal seperti itulah, lanjut La Tunreng, yang akan menjadi PR bagi anggota Dewan TSLP kota Makassar kedepannya.
Ia mengatakan bahwa program CSR merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk turut serta dalam program pemberdayaan masyarakat. CSR bukan hanya program “bagi-bagi kue” tetapi harus menjadi sebuah program yang berkesinambungan. Banyak program CSR disalurkan oleh perusahaan BUMN maupun swasta ratusan juta, namun kurang tepat sasaran dan tidak berkelanjutan. “Oleh karena itu, harapannya bagaimana sama-sama kita dapat mengambil peran baik dalam pengawasan maupun terlibat dalam program-program pemberdayaan masyarakat melalui CSR,” katanya.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menerima puluhan aduan masyarakat terkait penyaluran Dana CSR yang tidak tepat sasaran.Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengatakan laporan ini nantinya akan dikonfirmasi dewan ke Walikota Makassar, mengingat dana CSR sebaiknya digunakan untuk modal usaha masyarakat dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja.
“Saya menerima banyak sekali aduan yang tentu perlu ditindaklanjuti ke walikota dan dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban ke publik, kemana dana CSR itu diperuntukkan dan berapa banyak perusahaan yang telah menyalurkan dana CSR nya,”bebernya.
Hal tersebut disampaikan melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan daerah Kota Makassar terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 beberapa waktu lalu.
Keberadaan Dewan TSLP ini diharapkan lebih memperkuat forum CSR yang sudah ada selama ini, sehingga semua laporan masuk ke Dewan bisa langsung diteruskan ke pengusaha yang enggan mengeluarkan dana CSR untuk masyarakat.
***Mohamad Rusman