BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –
Pj Walikota Makassar, Prof Yusran Jusuf melakukan rembuk bersama seluruh stakeholder pendidikan lingkup Kota Makassar, membahas tantangan dunia pendidikan di masa pandemi Covid 19. Diskusi secara virtual ini melibatkan ratusan praktisi pendidikan, Selasa (16/06). Yusran mengajak seluruh pihak berani menciptakan inovasi metode pendidikan, sebagai jalan keluar terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat wabah.
“Wabah virus mengubah banyak hal, termasuk dunia pendidikan. Tiga bulan terakhir kita menjalani pembelajaran jarak jauh. Semoga tidak terjadi pengurangan kualitas. Pada momen ini, saya mengajak guru, organisasi PGRI, Dewan Pendidikan, dan siapa saja berani menciptakan inovasi yang bisa menjadi solusi pendidikan di tengah wabah ini,” ujar Yusran.
Menurut Yusran, pendidikan merupakan salah satu sektor penting yang harus ditingkatkan kualitasnya, baik dari sisi sumber daya manusianya, infrastruktur, termasuk metode pembelajarannya.
“Mari kita secara simultan, letakkan pondasi yang bagus untuk menjadi roadmap pendidikan ke depan,” lanjutnya.
Dalam diskusi virtual ini, hadir Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir, Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik Hambali, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar Ariaty Puspasari, PGRI, Dewan Pendidikan, serta kepala sekolah SMP dan SD se Kota Makassar. Diskusi ini dibuka untuk umum melalui aplikasi zoom, dan disiarkan secara langsung melalui laman facebook Dinas Kominfo Makassar.
Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik Hambali mengatakan, silaturahmi virtual ini untuk mencari solusi tentang metode yang paling efektif diterapkan dalam rangka pembelajaran secara daring. Selama melaksanakan jarak jauh tentu banyak kendala yang muncul. Baik sistem, tenaga pendidikan, siswa termasuk orang tua,” ujar Amalia.
Hal lain yang juga menjadi topik utama yakni pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang juga akan dilaksanakan secara online.
“Secara teknisnya kita tetap mengacu pada Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK mengenai empat jalur yang ditempuh yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, dan prestasi,” ungkapnya.
Nur Rachmat