BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar yang sedianya berakhir, Kamis (7/5/2020) kemarin, kembali diperpanjang. Menyusul semakin meningkatnya kasus positif Covid 19 di daerah ini yang sudah mencapai lebih dari 421 orang. Perpanjangan penerapan PSBB mulai diberlakukan Jumat (8/5/2020) hari ini hingga 14 hari ke depan, Jumat (22/5/2020) mendatang.
Dalam keputusan Walikota Makassar Nomor 1153/360/Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, mewajibkan seluruh masyarakat yang beraktifitas di Makassar, patuh pada ketentuan PSBB yang diatur dalam Peraturan Walikota 22/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka memutus penyebaran Covid 19 di Kota Makassar.
Jika masyarakat tidak mematuhi ketentuan tersebut dan tidak konsisten dalam melaksanakan protokol penanganan Covid 19, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan berlaku