Imbas PHK, BPJamsostek Prediksi Gelombang Klaim JHT Melonjak Tinggi

159
BPJamsostek tetap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta melalui layanan online sebagai upaya membantu pencegahan penularan Covid 19. BPJamsostek mengambil kebijakan bekerja dari rumah hingga 7 Mei 2020.

 

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memprediksi terjadi lonjakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), imbas dari tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dan kebutuhan ekonomi yang mendesak di tengah pandemi Covid 19. Kaitan dengan itu, BPJamsostek telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim JHT dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

‘’Lapak Asik diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT di tengah pandemi Covid 19. Peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus,” kata Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif.

Dengan catatan peserta memastikan kelengkapan dokumen, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan lancar.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto, mengatakan sesuai Peraturan Walikota Makassar Nomor 22/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, BPJamsostek memutuskan bekerja dari rumah bagi insan BPJS Ketenagakerjaan hingga 7 Mei 2020.

‘’Bukan berarti pelayanan tutup, kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, ya tentu melalui online. Ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19,’’ ujarnya.

Di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku tersedia sembilan kantor cabang induk yang didukung 37 kantor cabang daerah.

Baca Juga :   Warga Komplek Cokonuri Bagikan Sembako