Permintaan Barang Rendah, Makassar Alami Deflasi

220
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb memaparkan kondisi ekonomi Kota Makassar, dalam kegiatan high level meeting TPID se-Sulsel melalui video conference, di Posko Induk Covid-19, Jalan Nikel, Rabu (29/04). POTO : ISTIMEWA

 

 

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Kondisi perekonomian kota Makassar kecenderungan akan mengalami deflasi. Menyusul rendahnya permintaan barang di pasaran akibat pandemi Covid 19 yang disusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.

Penjabat (P)j Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan hal itu melalui video conference dalam kegiatan high level meeting TPID se-Sulsel, Rabu (29/04/2020).

Dalam rapat yang membahas ketersedian bahan pangan di tengah pandemi Covid 19, Iqbal Suhaeb memaparkan terjadinya penurunan permintaan sejumlah komuditi di pasaran yang berimbas turunnya harga komuditi tersebut. Beberapa kebutuhan pangan yang mengalami penurunan harga seperti ikan, dan sayur mayur serta jenis pangan lain.

‘’Penurunan harga ikan dan beberapa harga pangan lainnya, dikarenakan permintaan dari restoran menurun,’’ ujar Iqbal.

Harga beberapa jenis beras mengalami kenaikan seperti harga beras kepala dari Rp 10.000,00/kg meningkat menjadi Rp 11.500,00/kg dan beberapa jenis beras lain, seperti beras medium mengalami penurunan dari harga Rp 9.000,00 menjadi Rp 8.800,00/kg.

Hal yang saat ini cukup terbatas di pasaran yakni gula pasir, khususnya gula kemasan, sehingga konsumen lebih banyak memburu gula curah.

Sementara untuk harga daging juga mengalami kenaikan, namun harga daging ayam mengalami penurunan. Demikian pula untuk harga telur, telur ayam ras mengalami kenaikan, sedangkan telur ayam kampung mengalami penurunan.

Makassar telah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa belanja online, untuk memudahkan masyarakat berbelanja berbagai kebutuhan pangan secara online, cashless, maupun cash on delivery di pasar – pasar tradisional.

“Berbelanja melalui aplikasi online yang telah disiapkan di pasar – pasar tradisional di kota Makassar, memudahkan masyarakat di masa PSBB dengan harga yang terbilang stabil,” tutupnya.

Baca Juga :   RUU Bea Meterai, Komisi A DPRD Makassar : Pemerintah Harus Antisipasi Naiknya Harga Barang

Nur Rachmat