BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menyaksikan penandatangan nota kesepahaman, antara Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Basdir, dan District Head Makassar PT Aplikasi Karya Anak Bangsa Adwin Pratama Anas untuk
program pengembangan perdagangan secara daring, bagi pelaku usaha di lingkungan pengelolaan PD Pasar Makassar Raya, di Posko Induk Info Covid 19 Pemerintah Kota Makassar, Selasa (14/4).
Perjanjian ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pedagang pasar tradisional berbasis teknologi.
“Kerja sama ini membuka ruang bagi pemerintah, pedagang pasar tradisional, pelaku usaha, dan masyarakat berkolaborasi di tengah pandemi Covid 19,” kata Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb.
Pedagang tetap dapat berjualan, masyarakat tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya, dan mitra ojek online Gojek tetap bekerja memenuhi permintaan.
“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut hingga pandemi ini tuntas teratasi,” harap Dirut Basdir.
Tahap awal kerja sama diberlakukan di lima pasar tradisional sebagai proyek percontohan, yakni di pasar Kampung Baru, Terong, Sambung Jawa, Pabaeng – baeng, dan Pabaeng – baeng Timur.
“Cukup mengunduh aplikasi Gojek. Setelah itu, pelanggan memilih go shop, pesan, tentukan lokasi pasar, masukkan deskripsi barang dan harga satuan lalu pilih simpan – lanjut – dan order go shop,” terang District Head Makassar PT Aplikasi Karya Anak Bangsa Adwin Pratama Anas.
Berbagai kemudahan yang dihadirkan melalui kerja sama ini, diharapkan dapat membantu warga kota dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari tanpa harus keluar rumah dengan tetap menerapkan social distancing, dan physical distancing hingga situasi dapat kembali normal.
Nur Rachmat