Tenant MaRI dan Nipah Mall Layani Pembelian Via Online 

434
Salah satu tenant di Nipah Mall yang melakukan layanan dengan sistem operasi terbatas. POTO: MASYUDI FIRMANSYAH / BISNIS SULAWESI

 

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR –  Meski pengoperasian Mal Ratu Indah dan Nipah Mall terhenti untuk sementara waktu, sejak 25 Maret – 5 April 2020, dan diperpanjang sampai tanggal 13 April 2020. Namun hal tersebut tidak menghalangi beberapa tenant untuk tetap melayani pembelian secara online.

Beberapa tenant F&B dan supermarket  tetap buka dengan memberlakukan delivery service, take away, dan online order, dengan jarak antrian sehat.

Sedangkan bagi beberapa tenant yang tetap melayani pembelian secara online, tidak menyalahi anjuran pemerintah yang dirilis melalui edaran Gubernur prov. no. 440/1972/B.um.UM 2020, dikarenakan tidak adanya interaksi secara langsung antara karyawan tenant dan pembeli.

“Kami mewajibkan setiap tenant memberlakukan social distancing pada saat pemesanan maupun transaksi pembayaran, dan perubahan jam operasional mal menjadi lebih singkat,” ujar Iwan Ismail selaku Centre Manager Mal Ratu Indah.

Tim Marketing & Communication mal juga gencar membuat desain grafis menarik dan nyaman secara visual, terkait kampanye pencegahan penyebaran Covid 19, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli dengan mematuhi larangan tidak berkumpul, beraktivitas diluar rumah, dan sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dirumah.

“Hasil desain grafis dipublikasikan pada billboard maupun sosial media,” tambah Iwan.

Beberapa tenant Mal Ratu Indah yang tetap buka dengan pertimbangan melakukan operasi terbatas, diantaranya tenant Wendys, Kopi Kenangan, Pepper Lunch, Excelso, KFC, Yoshinoya, J.Co, My Kopi’O, Burger King, Starbucks Coffee, Nebu, Gokana, Mc Donald’s, Breadtalk, Marugame Udon, KOI The, Hero Supermarket, Pegadaian, dan Metro Barberia.

Sedangkan di Nipah Mall sendiri yakni tenant KOI The, Excelso, Yoshinoya, Marugame Udon, Kopi Kenangan, ZAP, Es Teler 77, Janji Jiwa, Gulu – Gulu dan Gokana.

Nur Rachmat

Baca Juga :   OJK Konsisten Dukung Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online