Keringanan Tarif Listrik

162
Seorang warga malakukan pengisian token listrik di rumahnya jalan Batua Raya, Makassar, Selasa (7/4/2020). Pemerintah akan menggratiskan biaya listrik untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan keringanan tagihan 50 persen untuk konsumen bersubsidi 900 VA, di tengah pandemi COVID-19, mulai bulan April hingga Juni 2020. POTO & TEKS : MASYUDI FIRMANSYAH / BISNIS SULAWESI