Anggaran Reses DPRD Makassar Diperuntukkan Dampak Covid 19

214
DPRD Kota Makassar saat menggelar rapat pimpinan terbatas tanggap Covid 19. POTO : HUMAS DPRD MAKASSAR

 

 

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyepakati mengubah pola reses untuk membantu masyarakat dalam pencegahan dan penanganan dampak covid 19. Itu terungkap dalam rapat terbatas pimpinan DPRD dan para ketua komisi dan fraksi, serta sekwan dan jajarannya, di ruang rapat Ketua DPRD Makassar.

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyebutkan, tidak ada lagi kegiatan berkumpul, tidak ada sewa tempat, atau pun sewa tenda kursi.

“Kita hanya menggunakan anggaran makan minum yang dijadikan sembako, anggaran transportasi peserta diganti dalam bentuk barang, misalnya masker, hand sanitizer dan kebutuhan lainnya yang berdampak covid 19. Jadi tetap memberlakukan physical distancing,” kata politisi Nasdem ini.

Awalnya, anggaran reses Rp 105 juta per orang tidak akan digunakan seluruhnya. Anggaran itu hanya digunakan seperlunya demi rakyat Kota Makassar.

Selain membahas kegiatan reses, hasil rapat terbatas juga menyepakati Ketua Komisi D menjadi ujung tombak informasi terkait perkembangan covid 19 karena instansi terkait adalah mitra komisi D.

Sementara itu, secara umum, Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali meminta pemerintah kota untuk melibatkan 50 aanggota dewan dalam penanganan covid.

Dalam waktu dekat, kata ARA, pihaknya akan mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan instansi terkait, dinas kesehatan, dinas sosial, badan penanggulangan bencana, untuk membahas pergeseran dan pemanfaatan biaya tak terduga beserta dana tanggap darurat.

Adapun jadwal kegiatan di DPRD disepakati akan dimulai dua pekan ke depan atau 17 April 2020 sesuai perpanjangan kondisi darurat.

Rilis DPRD Makassar

Baca Juga :   Hotel Aswin Bakal Hadirkan Jamrud