Kegiatan Relawan Mahasiswa FTI UMI Makassar di Konversi 20 SKS

154
Mahasiswa FTI UMI sedang membuat Hand Sanitizer di kampus Fakultas Teknik Industri Universitas Muslim Indonesia. POTO: MASYUDI FIRMANSYAH/BISNIS SULAWESI

 

 

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Pandemi COVID-19 meluluh lantakkan berbagai tatanan sosial kemasyarakatan di seluruh dunia, akibat cepatnya penularan virus baru ini.

Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (FTI UMI) sesuai semangat #FTIUMIKEREN: Sharing is Caring, secara peduli mengajak sivitas akademika, termasuk mahasiswa, untuk berbagi dengan tindakan nyata dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

FTI UMI membentuk tim relawan dalam 4 tim, tim produksi hand sanitizer, tim produksi desinfektan, tim produksi Alat Pelindung Diri dan tim relawan bantuan mahasiswa yang langsung terjun ke masyarakat, dalam upaya memutus penyebaran COVID-19.

“Seluruh tim mahasiswa FTI UMI ini mengimplementasikan pengetahuan, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dekan FTI UMI, Zakir Sabara H. Wata.

Memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No 262/E.E2/KM/2020 tentang Pembelajaran Selama Masa Pandemi CONVID-19 dan dalam kerangka semangat Merdeka Belajar,

Lanjut Zakir, FTI UMI akan menyetarakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan mahasiswa, dengan melakukan konversi waktu kegiatan dalam nilai Satuan Kredit Semester (SKS). Konversi ini sebenarnya belum cukup untuk menghargai keberanian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh pejuang kemanusiaan yang sejak 12 Maret 2020 mulai bergerak sampai saat ini

“FTI UMI mengapresiasi keberanian, kepedulian, sikap mementingkan orang lain, dan sikap mau berbuat yang di tunjukkan seluruh tim relawan mahasiswa dan bantuan kemanusiaan Mahasiswa FTI UMI Makassar. Semoga upaya ini bisa segera memutus penyebaran COVID-19 dan yang ananda lakukan tetap selalu dalam lindungan Allah SWT bernilai ibadah,” ungkap Zakir.

Nur Rachmat

Baca Juga :   Transformasi Telekomunikasi, Budi Hastuti Dorong Revisi Perda BTS