Layanan Disdukcapil Makassar Offline Hingga 15 Hari ke Depan

190

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sedang berada dalam kondisi luring atau offline.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil, Nielma Palamba. Ia mengatakan kondisi ini paling lama akan berlangsung selama 15 hari ke depan. Ia juga belum berani membeberkan alasan pasti terkait nonaktifnya pelayanan ini.

“Masalah dari pusat. Ini yang kita mau tanya. Saya tidak bisa memberikan dulu statement, nanti orang pusat yang berikan,” kata Nielma, Senin (19/8/2019).

Lanjutnya, sudah disepakati 15 hari kerja. Itu batas maksimal yang Disdukcapil. “Kalau bisa lebih cepat, tentu akan lebih baik,” tegasnya.

Meski mengalami gangguan pada jaringan daring (online), Nielma menyebut pelayanan di Kantor Disdukcapil akan tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya akan tetap melayani kebutuhan administrasi warga Kota Makassar.

“Yang jelas kita tetap pelayanan lokal. Jadi kita tetap terima warga punya berkas nanti setelah online baru beralih ke pusat,” pungkas Nielma.

Syamsi Nur Fadhila

Baca Juga :   Danny Pomanto: Masyarakat Kurang Pengetahuan Literasi Keuangan