LPS Tak Langsung Sesuaikan Suku Bunga Penjaminan

183

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR — Meski Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak lantas melakukan penyesuaian suku bunga penjaminan.

Menurut Samsu Adi Nugroho, Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan LPS mengemukakan kebijakan penyesuaian LPS rate akan dilakukan setelah menilai adanya perkembangan bunga bank setelah suku bunga acuan BI turun.

“Kebijakan BI juga menjadi masukan juga dalam penentuan bunga LPS rate. pedomanan kebijakan bunga LPS harus melihat dulu bagaimana kondisi bunga di pasar merespon kebijakan BI,” kata Adi dalam acara LPS Media Worshop di Cirebon, Sabtu (27/7).

Adi mengaku belum bisa mengungkapkan apakah dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS akan terjadi penurunan bunga penjaminan.

“Tapi biasanya suku bunga BI turun, suku bunga LPS juga ikut turun,” tuturnya.

LPS , lanjut dia, menginginkan rate tersebut tetap di atas rata-rata bunga deposito industri perbankan agar bank lebih leluasa mematok suku bunga deposito. (int)

Baca Juga :   Wakapolri Launching Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan Serentak 24 Kabupaten/Kota Se-Sulsel