AXA Mandiri Unit Syariah Ajak Nasabah Berwakaf Melalui Asuransi Jiwa Syariah

201

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan fitur wakaf, yang memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah, yang akan memberikan keberkahan bagi nasabah, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi sesama. Fitur tersebut merupakan komitmen perusahaan, yang senantiasa berupaya dalam berinovasi mengembangkan produk dan layanan, khususnya dalam unit Syariah.

Pasca berkenalan di Jakarta, kemudian berkunjung ke Surabaya dan Bandung, kali ini bertempat di Hotel Four Points, Makassar, AXA Mandiri unit Syariah melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi kepada nasabahnya, untuk merangkul potensi pengembangan wakaf di Makassar dan Sulawesi Selatan yang cukup besar.

Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma mengatakan, saat ini tingkat literasi dan prefensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah, menjadi salah satu isu strategis dalam Roadmap IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari fakta tersebut, AXA Mandiri unit syariah berkomitmen untuk berperan aktif mendukung pengembangan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia, salah satunya di wilayah Sulawesi Selatan dengan menghadirkan produk yang inovatif dan amanah.

“Dalam momentum bulan penuh kebaikan ini, AXA Mandiri unit Syariah bersyukur dapat menghadirkan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur Wakaf untuk melengkapi kesempurnaan ibadah nasabah. Kami percaya fitur terbaru ini menjadi pilihan yang menarik untuk masyarakat,” ujar Handojo.

Tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip,  namun melalui fitur wakaf, nasabah juga diberi kemudahan beramal yang akan bermanfaat bagi sesama, dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Hal ini terwujud melalui tagline AXA Mandiri unit Syariah yakni #BerbagiJadiBerkah.

Pada kesempatan yang sama, Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami menjelaskan Solusi Perlindungan dengan alokasi dana untuk WAKAF memiliki tiga kelebihan utama yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Juga :   Pertumbuhan Impor Bayar Melonjak Tajam, Topang Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulsel

AXA Mandiri unit Syariah didukung oleh lembaga wakaf yang terpercaya di Indonesia yakni Dompet Dhuafa dan Mandiri Amal Insani, untuk mengelola dan menyalurkan dana wakaf para nasabah dan menghibahkan sebagian manfaatnya untuk kesejahteraan umat, khususnya dalam inisiatif pembangunan Masjid, Rumah Sakit serta tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Dana Wakaf AXA Mandiri unit Syariah akan dikelola secara amanah dan profesional,  dengan diawasi oleh Badan Wakaf Indonesia untuk memberikan kepercayaan lebih dan memastikan dana yang diwakafkan bermanfaat secara optimal dan berkelanjutan. Melalui fitur Wakaf ini, nasabah memiliki pilihan dalam mempersiapkan keuangan untuk masa depan serta menjalankan ibadah amal jariyah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Srikandi Utami juga menjelaskan lebih rinci, terkait keunggulan dari produk syariah Solusi Perlindungan dengan fitur wakaf AXA Mandiri unit Syariah. Dengan produk Solusi Perlindungan ini nasabah berkesempatan untuk mendapat perlindungan asuransi dan sekaligus berwakaf sebesar maksimal 45% dari santunan asuransi serta 30% dari jumlah manfaat investasi nasabah yang dapat diwakafkan.

“Selain dapat berwakaf, Wakif juga tetap dapat menerima santunan asuransi. Nasabah dapat memperoleh produk ini melalui jalur distribusi AXA Mandiri unit Syariah melalui perbankan (bancassurance) di seluruh cabang Bank Syariah Mandiri,” tambahnya.

Nur Rachmat