BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) periode Oktober 2024 tumbuh 5,41 persen dengan rasio NPL 4,63 persen. Pangsa kredit UMKM mencapai 38,41 persen dari total kredit perbankan dengan 913.080 jumlah debitur.
Penyaluran kredit tersebut, baru menjangkau 50 persen dari total jumlah UMKM di Sulawesi Selatan (sulsel) yang tercatat 1.801.842 UMKM. Artinya, ada 888.762 UMKM di daerah ini yang belum tersentuh kredit bank.
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar), mendorong alternatif pendanaan UMKM melalui Securities Crowdfunding (SCF), sebagai salah satu langkah mendukung Pengembangan UMKM. Di samping mendorong digitalisasi pembiayaan melalui fintech peer to peer lending, mendukung program digital kredit UMKM (DIGIKU) dan mendukung pembangunan ekosistem digital Bank Wakaf Mikro.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman mengungkapkan, berbagai program telah dilakukan dalam upaya pengambangan akses keuangan daerah serta optimalisasi produk dan layanan industri jasa keuangan. Diantaranya Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi atau Phinisi yang sejak 2022 hingga TW III-2024 telah menyasar 823.606 debitur dengan nominal Rp26,47 triliun. Didominasi sektor pertanian (46,08 persen).
Kemudian Program Pemberdayaan, Pendampingan, dan Pembiayaan UMKM Unggulan Sulsel Berorientasi Ekspor (UMKM Baji’na). Menyasar 71 peserta pendampingan inkubasi UMKM berorientasi ekspor dan 30 UMKM telah melakukan ekspor hingga 2024. Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan (EPIKS) serta program high impact yang salah satunya, Budidaya Pisang Cavendish.
“Dukungan lain dari OJK terhadap pengembangan UMKM, ya mendorong alternatif pendanaan UMKM melalui securities crowdfunding (SCF),” ujar Darwisman pada TPAKD Summit 2024 di Makassar, Senin (16/12/2024).
Terkait SCF, pada kesempatan berbeda, Darwisman menjelaskan, SCF memberikan peluang bagi UMKM untuk mengakses modal melalui pasar modal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan usaha mereka sekaligus memperluas basis investor ritel.
Hingga Oktober 2024, total dana yang terhimpun di SCF mencapai Rp1,26 triliun dari 17 penyelenggara yang mengantongi izin OJK, 650 Penerbit dan 166.515 pemodal.
Usaha rintisan seperti UMKM bisa mengajukan modal melalui SCF dengan cara mendaftar sebagai penerbit SCF. Di mana, kriteria penerbit SCF, berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Koperasi, dan Firma yang memiliki laporan keuangan.
Sementara kriteria menjadi pemodal UMKM, dengan penghasilan kurang dari Rp500 juta per tahun, dapat melakukan investasi maksimal 5 persen dari penghasilan per tahun. Sedangkan bagi yang berpenghasilan lebih dari Rp500 juta per tahun, dapat melakukan investasi maksimal 10 persen dari penghasilan per tahun.
Bali Putra