BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Tujuh legislator Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik, dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (26/9/2018).
Ketujuh legislator PAW yang dilantik yakni Mapparessa Tutu, M. Afifuddin Fattah, Abdul Djabbar Hijaz, Marthen Pantetondok, dan Andi Ermawati Nadjamuddin dari Partai Golkar, serta Amran Aminullah dan Mansur Masang dari PPP.
Ketua DPRD Sulsel Moh Roem secara resmi melantik para legislator PAW, disaksikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, juga sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
“Dari tujuh legislator yang dilantik tersebut, enam diantaranya diganti karena mengundurkan diri, serta satu diganti karena telah meninggal dunia, yaitu almarhum Bohari Bido, ungkap Moh Roem.
Dari 10 legislator PAW DPRD Sulsel yang diproses, saat ini tersisa pengganti mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu) saja yang belum dilantik. Penggantinya yaitu Saad Iranda Dollar dari Dapil I Sulsel.
Sebelumnya, dua legislator PAW DPRD Sulsel Andi Januar Jauri Dharwis menggantikan Andi Endre Cecep Lantara, serta Soni Budi Pandin menggantikan Alfrita Pasande Danduru, dilantik pada 19 September lalu.