679 Kabupaten Sidrap, Gubernur Sulsel Serahkan Rp 500 Juta Hibah untuk Masjid Agung Sidrap

178

BISNISSULAWESI.COM, SIDRAP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Bantuan hibah itu diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis kepada beberapa pengurus Masjid pada acara 679 Tahun Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Bupati Sidrap, Sabtu (18/2/2023).

Adapun sejumlah Masjid yang mendapatkan bantuan hibah Masjid. Diantaranya Masjid Agung Pangkajene di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, senilai Rp 500 juta.

“Alhamdulillah, menyerahkan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan kepada sejumlah Masjid di Sidrap. Salah satunya untuk Masjid Agung Sidrap senilai Rp 500 Juta,” kata Andi Sudirman.

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Sulsel untuk pembangunan bidang keagamaan, agar terwujud masyarakat yang religius.

“Semoga bantuan hibah ini dapat bermanfaat untuk mendukung pembangunan sarana ibadah. Serta dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya umat Islam dalam menjalankan Ibadah,” jelasnya.

(*)

Baca Juga :   IHSG di Pusaran Tahun Poltik, Perekonomian China dan Kebijakan Bank Sentral Amerika