BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sebanyak 6.032 Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) periode 2025–2030 se-Kota Makassar, dilantik, Senin (29/12/2025). Pelantikan yang yang dilakukan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan berlangsung di Lapangan Karebosi Makassar, terdiri dari 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW.
Munafri yang saat itu didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham dan Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyebutkan, Ketua RT dan RW memikul pekerjaan rumah (PR) tidak ringan. Hadir di masyarakat, mendengar, melayani, serta menjadi jembatan warga dengan pemerintah.
“RT dan RW, pelayan masyarakat. Tempat warga menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan, untuk diteruskan kepada lurah dan camat,” jelas Munafri seraya menyebutkan, jabatan RT dan RW tidak mengandung unsur politik.
Seluruh tugas, fungsi, kewenangan, dan indikator kinerja RT dan RW diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar 3/2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan. Karenanya, diminta meningkatkan etos kerja, kebersamaan, serta profesionalisme, kreatif, dan inovatif.
“RT/RW tidak boleh menutup komunikasi dengan warga karena berbeda pilihan. Semua program pemerintah harus sampai ke masyarakat. Kami akan mengevaluasi RT/RW berdasarkan kinerja,” tambahnya.
Editor: Bali Putra









