BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Maksssar terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kota Makassar. Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti Hak Merek dan Hak Cipta guna melindungi produk-produk yang dihasilkan.
Kepala Dinas Pariwisiata Kota Makassar, Muhammad Roem menghadiri sekaligus membuka kegiatan yang sudah digelar ke-4 kalinya ini, di Hotel Arthama Makassar, Selasa, 11 Oktober 2022.
Diikuti 100 peserta yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta sebagai proteksi agar terhindar dari sabotase pihak lain yang ingin mengambil keuntungan dari sebuah karya.