2026, DJP Sulselbar Optimis Kondisi Penerimaan Pajak Lebih “Cerah”

150
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, saat memaparkan kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra di GKN II Makassar, Senin (26/01/2026). POTO: BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra), optimis kondisi penerimaan pajak di sepanjang 2026, akan lebih cerah atau lebih baik dibandingkan 2025. Mereka melihat ada potensi-potensi penerimaan yang lebih masif, utamanya dari sektor administrasi pemerintahan, yang berefek domino ke pergerakan sektor usaha lain.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, saat rilis kinerja APBN regional Sulsel hingga 31 Desember 2025, di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Senin (26/01/2026).

Dikatakan Adnan Muis, target penerimaan pajak di wilayah Sulselbartra tahun ini, meningkat menjadi Rp20,51 triliun dibandingkan 2025 sebesar Rp18,913 triliun.

“Menariknya, di awal tahun, kami sudah mendapatkan cukup banyak informasi bahwa administrasi pemerintahan ini sangat memegang peranan penting. sehingga kami melihat akan ada peluang bahwa ini (Penerimaan pajak, red) akan bergerak atau jalan,” ujar Adnan Muis

Ia mengaku sudah berdiskusi dengan jajaran di DJP Sulselbartra dan menyatakan, begitu jalanan bergerak, maka tidak hanya penerimaan administrasi pemerintahan yang akan didapatkan, juga sektor lain seperti  persewaan alat berat, tingginya okupansi hotel-hotel akibat semakin banyaknya pengerjaan proyek dan lainnya.

“Ada efek domino yang kami harapkan, bahwa semakin masifnya pekerjaan-pekerjaan yang nilainya cukup besar, memberi dampak baik pada sektor usaha yang lain. Terbukti bahwa di akhir tahun, real estate tumbuh. Itu artinya bahwa bisa saja ada fasilitas atau kemudahan yang diberikan para pelaku usaha real estate sehingga ada animo lebih besar dari masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih baik,” sebutnya.

Sementara itu, kinerja penerimaan perpajakan di wilayah Sulselbartra pada 2025 mencapai Rp15,86 triliun atau 83,92 persen dari target Rp18,913 triliun. Sedangkan  khusus di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), penerimaan pajak mencapai Rp11,29 triliun atau 84,59 persen dari target Rp13,35 triliun.

Penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp4,9 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM sebesar Rp5,3 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp76,4 miliar, serta Pajak Lainnya Rp1,1 triliun.

“Penerimaan pajak di Sulsel pada 2025, mengalami pertumbuhan bruto negatif -3,51 persen dan pertumbuhan netto negatif -3,31 persen, dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya,” sebut Adnan Muis.

Penerimaan pajak Sulsel, utamanya ditopang sektor perdagangan yang berkontribusi 27,31 persen atau sekitar Rp3,084 triliun, sektor administrasi pemerintahan 27,08 persen atau sekitar Rp3,059 triliun, sektor pertambangan 10,29 persen atau Rp1,162 triliun, industri pengolahan 9,15 persen atau Rp631 miliar, serta pengangkutan dan pergudangan 5,58 persen atau sekitar Rp1,033 triliun.

Hasil penerimaan pajak tersebut, diantaranya digunakan untuk manajemen kontruksi pembangunan stadion Sudiang, renovasi dan rehabilitasi sekolah rakyat, sarana dan prasarana gedung UIN Alauddin, program cetak sawah dan lainnya.

Bali Putra