BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Pajak merupakan sektor penting penerimaan negara. Untuk itu, masyarakat harus sadar pula betapa pentingnya bayar pajak bagi kelangsungan perekonomian negara.
Berbagai cara dilakukan untuk menarik minat masyarakat dalam membayar pajak. Mengingatkan wajib pajak (wp) melalui media sosial (medsos) pun gencar dilakukan. Namun, seberapa efektif kah sebenarnya “meneror” wp melalui medsos?
Menurut Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Eka Sila Kusna Jaya, upaya yang dilakukan melalui medsos untuk mengenalkan atau mengingatkan kewajiban wajib pajak kepada masyarakat memang kontribusinya belum terlalu signifikan, tidak begitu ekstrim.
“Sumbangsihnya kalau dari kalkulasi, khususnya sektor UMKM hanya 1%, kecil memang. Paling tinggi akhirnya adalah upaya-upaya dari unit-unit operasional di bawah. Teman-teman di KPP sangat aktif melakukan himbauan, pengawasan, dan pentingnya konseling terhadap wp. Terlepas juga kegiatan pemeriksaan yang dilakukan maupun aktivitas penagihan,” katanya.
Di tahun ini, lanjutnya, pihaknya akan terus mencoba metode ini. Menurut Eka, nya, medsos merupakan media yang sangat efektif untuk bisa memberi pengetahuan, atau mempermudah informasi kepada masyarakat.
“Media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter akan kita manfaatkan. Hal ini merupakan rutinitas kita juga di humas. Dari segi aktivitas kita akan intensif melakukan ini, hasilnya akan kita lihat di nominal yang kita dapatkan. P2 Humas sangat aktif dalam rangka menyebarkan informasi terkait pajak melalui medsos,” tuturnya.
Sementara, untuk target tahun 2019 masih dalam tahap planning. Diharapkan Eka, bisa lebih baik lagi. “Yang jelas target tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Karena peningkatan target memacu kita untuk mencapai itu,” tuturnya.
Hingga akhir tahun 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (DJP Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra sebesar 12.495 triliun, atau 88,75% dari target, serta mengalami pertumbuhan 10,91% dari realisasi pencapaian di tahun 2017.
“Kontribusi terbesarnya yaitu dari Sulsel untuk realisasi penerimaan pajak di wilayah kantor wilayah Sulselbartra. Realisasinya mencapai 70 persen, dominan dari dua provinsi lainnya,” jelas Eka Sila Kusna Jaya, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra.
Ditambahkan Eka, penerimaan pajak setiap tahunnya tumbuh. Untuk tahun 2018, penerimaan tumbuh 1,2 triliun, dari realisasi pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara jenis pajak yang mendominasi secara keseluruhan realisasi pajak yaitu dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Sementara itu, Kepala Bidang P2 Humas DJP Sulselbartra Eko Pandoyo mengatakan, perlu ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak. Selain itu, DJP juga harus lebih aktif lagi. / Komang Ayu