11,323 Peserta Penerima Bantuan Iuran BPJS di Makassar Dinonaktifkan

206

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Makassar mengumumkan sebanyak 11.323 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Makassar dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial pertanggal 1 Agustus 2019.

Hal itu diungkapkan, Kepala BPJS Kesehatan cabang Makassar, dr. Greisthy E L Borotoding, pada saat melakukan Sosialasi Asuransi Kesehatan JKN-KIS bagi pekerja pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di Ruang Sipakale’bi Gedung Balaikota Makassar, Senin (12/8/2019).

“Jumlah ini kurang jika dibandingkan jumlah peserta pengganti yakni sebanyak 18.838 jiwa di Kota Makassar,” kata dr. Greisthy.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar,  Naisyah Tun Azikin mengatakan, data ini telah sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial yang menemukan adanya data kependudukan yang tak valid, bahkan adanya peserta yang sudah meninggal dunia.

“Saya pikir ini yang kita harapkan,  jadi peserta yang menerima saat ini benar-benar yang layak menerima,” ujar Naisyah.

Syamsi Nur Fadhila

Baca Juga :   Kini Listrik Lima Desa Di Kabupaten Luwu Timur Bisa Menyala 24 jam